Hai kamu apakabar??? Ada info
nih mengenai perlengkapan yang harus ada saat mau melamar kerja jadi pada dasarnya semakin
lengkap berkas lampiran
lamaran kerja maka akan semakin baik.
Tentunya akan ada banyak sekali berkas yang bisa kamu
sertakan di dalam surat lamaran kerja , Nah kali ini
saya
ingin membahasnya.
Langsung saja ya…
Berkas apa saja yang sebaiknya ada
sebelum melamar kerja.???
1. Surat Lamaran
Sudah tentu surat lamaran
di letakkan di lembar paling depan.
Surat lamaran pada
dasarnya berisi maksud dan tujuan pelamar, posisi apa
yang di
lamar serta nilai jual
apa
yang bisa di
sampaikan guna
mendukung posisi yang di
lamar. Sebaik – baiknya surat lamaran kerja adalah disajikan
dengan ringkas, padat dan jelas.
Lalu surat lamaran harus di
ketik atau tulis tangan?
Jika instansi
perusahaan yang kamu lamar tidak mengharuskan kamu untuk
membuat lamaran dengan tulisan tangan maka ada baiknya kamu membuat surat lamaran kerja print/ketik, begitu juga sebaliknya.
2. Daftar Riwayat Hidup
Daftar riwayat
hidup ini berisikan informasi
yang detail dari diri si pelamar
kerja, mulai dari nama, alamat, TTL, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan
dan masih banyak lainnya.
3. Foto Copy KTP dan Pas Photo
Foto copy KTP
ini wajib ada, untuk pas
foto juga kamu bisa menggunakan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar jika
tidak ada ketentuan terkait persyaratan
melamar.
4. Foto Copy Ijazah (Legalisir)
Sebaiknya foto copy ijazah di legalisir dari lembaga atau sekolah tempat kamu
menempuh pendidikan.
Jika kamu baru
lulus dan
ijazah asli belum keluar maka kamu
dapat menggunakan
surat keterangan lulus dan
transkrip nilai yang juga
di legalisir.
5.Sertifikat Pelatihan/Ketrampilan Tertentu
Sertifikat pelatihan atau kursus tertentu merupakan berkas
yang sangat pendukung surat
lamaran.
jika memang kamu
memiliki ketrampilan khusus. Terutama jika ketrampilan tersebut
berhubungan posisi pekerjaan yang kamu lamar. Sertifikat pelatihan pada
umumnya seperti sertifikat computer, menjahit dsb.
SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menyatakan
bahwa pihak
yang
bersangkutan tidak pernah terlibat kasus pidana
hukum apapun. Kamu dapat mengurus SKCK di Polsek
ataupun Polres tergantung kebutuhan dan di wilayah mana SKCK tersebut akan di gunakan.
7. Kartu Kuning (AK
1)
Kartu kuning atau kartu
pencari kerja dapat kamu buat
di Depnaker/Disnakertrans terdekat. Untuk
membuat Kartu Kuning ini gratis alias
tidak di kenakan biaya sepeserpun, maka ada
baiknya kamu
untuk
membuatnya.
8. Surat Keterangan Sehat
Kamu dapat mengurus Surat Keterangan Sehat ini
di dokter atau lebih disarankan
di
Puskesmas terdekat.
Surat
keterangan sehat ini
berisikan informasi seperti
tinggi dan berat badan, golongan darah, tensi
darah dan lain sebagainya.
Selamat membuat lamaran kerja dan
semoga kamu
di terima bekerja di
posisi yang kamu lamar. Aamiin
Bagikan
Ini Persyaratan Melamar Kerja (recomended)
4/
5
Oleh
nurqoyyim